PSIKOLOGI PENDIDIKAN: PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
A. Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan ksusus atau disabiliy adalah keterbatasan (ketidakmampuan) personal yang membatasi pelaksanaan fungsi seseorang. Dan handicap adalah kondisi yang dinisbahkan pada orang yang menderita ketidakmampuan, dalam hal seperti anak yang tidak dapat melihat atau buta tiddak seperti anak normal lainnya yang dapat melihat.
B. Gangguan Indra
1. Gangguan penglihatan, gangguan ini terdapat pada anak yang tidak dapat melihat aau buta atau kurangnya penglihatan. Salah satu tuga pengajar untuk mengajar anak yang menderita gangguan atau kerusakan penglihatan adalah menentukan modalitas yang dengannya murid dapan belajar dengan baik. Anak yang lemah penglihatannya sebaiknya duduk di bangku paling depan.
2. Gangguang pendengaran, gangguan ini terdapat pada anak yang tidak bisa mendengar atau tuli. Beberapa bantuan khusus yang dapat kita berikan kepada gangguan pendengaran dengan bantuan kemajuan medis dan teknologi antara lain :
● Pemasangan cochlear (dengan proses pembedahan). Tetapi cara ini banyak komunitas orang tuli yang menentangnya, sebab menganggapnya intrusif dan melukai kultur orang tuli.
● Menempatkan semacam alat di telinga (prosedur pembedahan untuk disfungsi telinga tingkat menengah) dan bukan prosedur yang permanen.
● Sistem hearing aids dan amplifikasi.
● Perangkat telekomunikasi, teletypewriter-telephone, dan RadioMail (menggunakan internet).
C. Gangguan Fisik
1. Gangguan ortopedik, gangguan ini biasanya berupa keterbatasan gerak atau kurang mampu mengontrol gerak karena ada masalah di otot, tulang, atau sendi.
2. Gangguan palsy, gangguan yang berupa lemahnya koordinasi otot, tubuh sangat lemah dan goyah (shaking), atau bicaranya tidak jelas.
3. Gangguan kejang-kejang atau epilepsi, gangguan saraf yang biasanya ditandai dengan serangan terhadap sensorimotor atau kejang-kejang.
D. Gangguan berbicara dan Bahasa
1. Gangguan artikulasi, adalah problema dakam melafalkan suara secara benar dan tepat.
2. Gangguan suara, gangguan dalam menghasilkan ucapan yakni, ucapan yang keras, kencang, terlalu keras, terlalu tinggi, atau terlalu rendah nadanya.
3. Gangguan bahasa, adalah kerusakan signifikan dalam bahasa resptif atau bahasa ekspresif anak.
4. Gangguan kefasihan, gangguan ini biasanya sering disebut dengan “gagap”.
E. Sekolah Berkebutuhan Khusus (SLB)
Pemerintah memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, pendidikan ini disebut dengan sekolah berkebutuhan khusus (SLB). Ada beberapa pembagian kelas pada sekolah berkebutuhan khusus. Untuk kelas A diperuntukkan pada tuna netra, kelas B diperuntukkan pada tuna rungu, kelas C diperuntukkan pada tunagrahita (keterblakangan mental), dan kelas D diperuntukkan pada tuna daksa.
F. Sekolah Inklusi
Sekolah inklusi adalah sekolah yang menyeterakan anak yang normal dengan anak yang memliki kebutuhan khusus yang di tempatkan pada sekolah yang sama. Pemerintah Indonesia sudah mendirikan beberapa sekolah inklusi di tanah air.
Sumber :
Santrock., J. W. (2007). Psikologi Pendidikan (edisi kedua). Jakarta: Prenada Media Group
Komentar
Posting Komentar